Undang-Undang dasar 1945 pasal 18, 18 A dan B, dimana pembagian daerah ini diberikan hak otonomi untuk mengurusi. 1 Oktober 2023. Hatta,1957). OTDA Kemendagri adalah portal informasi dan layanan terpadu untuk urusan otonomi daerah, pemerintahan daerah, dan keuangan daerah. Paripurna LKPJ 2022, Akmal Malik Apresiasi Rekomendasi DPRD Sulbar. lebih jelasnya langsung saja simak penjelasan di bawak ini: otonomi daerah adalah salah satu hak dan wewenang. Hal itu sesuai dengan misi otonomi daerah yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengakomodasi keterlibatan masyarakat dalam rangka peningkatan pembangunan. Pembagian tugas antar anggota keluarga mendorong lahirnya rasa. Tujuan dari otonomi daerah menurut undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 2 ayat 3 menyebutkan bahwa tujuan otonomi daerah adalah menjalankan otonomi yang seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahan yang memang menjadi urusan pemerintah, dengan tujuan untuk. Pada awalnya DPOD diatur dalam Keppres Nomor 49 tahun 2000 dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (6) dan pasal 116 Undang-Undang Nomor 22. Otonomi daerah yang telah berjalan selama 20 tahun menghasilkan banyak kemajuan dan perubahan positif. Dalam buku Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan (2002) karya Syaukani dkk, pada Pemerintahan Hindia Belanda sudah mengeluarkan peraturan mengenai otonomi daerah, yaitu Reglement op het Beleid der Regering van Nederlandsch Indie (Peraturan tentang. (Dok. Otonomi daerah tanpa desentralisasi fiskal akan kurang mendukung tercapainya efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengelola urusan dan kepentingan masyarakat. Daerah. Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini undang –undang yang mengatur pelaksanaan otonomi itu sendiri adalah UU. Dari beberapa sumber, antara lain hasil penelitian The Liang Gie. Di antara mereka ada yang mempersepsikan otonomi daerah sebagai prinsip penghormatan, terhadap kehidupan masyarakat sesuai riwayat adat-istiadat dan sifat-sifatnya dalam konteks negara kesatuan (lihat Prof. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah guna mengatur serta mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kebijakan Otonomi Daerah Dilatarbelakangi oleh Adanya Pemindahan. Dimana didalamnya tertulis otonomi. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 ayat 1 hingga ayat 7. Persolaan otonomi daerah menurut Nasroen adalah sebuah dari soal-soal yang teramat 2 F. (CAKAPLAH) - Pemerintah menetapkan setiap tanggal 25 April setiap tahunnya sebagai hari Otonomi Daerah melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 tahun 1996 tanggal 7 Februari 1996. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah, yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban suatu daerah untuk mengatur dan mengurus daerahnya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Otonomi daerah merupakan kebijkan suatu daerah dalam mengurus serta mengatur pemerintah dan kepetingan masyrakatnya secara mandiri berdasar peraturan dan caranya sendiri dengan tidak melanggar perundang-undang pusat yang sudah berlaku. Otonomi Nyata. 6. Salah satunya Republik Indonesia bisa memiliki pemimpin negara yang berasal dari. Undang-Undang Otonomi Daerah. Ada beberapa hal yang menandai adanya otonomi daerah di Indonesia, misalnya: diserahkannya berbagai urusan kepada daerah, pemilihan kepala daerah secara langsung, semakin banyak muncul daerah baru hasil dari pemekaran daerah, dan lahirnya beberapa partai local. Untuk lebih jelas mengenai Tujuan dan Manfaat Otonomi daerah ini kami akan mengulas materi. Dalam UUD 1945 ada dua jenis nilai. perwujudan Otonomi Daerah. com, Jakarta Pengertian otonomi daerah perlu untuk diketahui oleh masyarakat luas, sebab setiap daerah mempunyai hak, kewenangan, dan kewajiban untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan sesuai UU yang berlaku. Asas Otonomi adalah prinsip dasar p enyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Otonomi Daerah. Dapat membuat, mengatur, mengurus kebijakan berdasarkan dan disesuaikan dengan kepentingan masyarakat setempat di daerah otonom. 1. 2. Otonomi yang nyata maksudnya pemberian otonomi kepada daerah berdasarkan faktor-faktor perhitungan tindakan dan kebijaksanaan yang benar-benar menjamin daerah yang bersangkutan secara nyata dan mengurus rumah tangganya. Titik berat Otonomi Daerah pada Daerah Tingkat II adalahotonomi. Ada beberapa peraturan dasar tentang pelaksanaan otonomi daerah,yaitu sebagai berikut: 1. (ANTARA /Wahyu Putro A) Jakarta (ANTARA News) - Pemberlakuan desentralisasi/otonomi daerah yang diterapkan sejak 2001 masih dibayangi sejumlah kendala dalam 20 tahun Reformasi, kata Peneliti Utama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. 1. UndangUndang Otonomi Daerah yang berlaku di Indonesia sejak 1999 hingga sekarang berprinsip Buku ini tidak diperjualbelikan. Nasional. Namun, tidak semua. Kota swatantra atau kota otonom adalah salah satu jenis pembagian administratif. Ditinjau dari asal-usul kata, otonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu autonomia atau autonomos dengan auto yang berarti "sendiri". 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah: ³Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia ´. OTONOMI DAERAH : Pengertian, Tujuan, Asas, Pelaksanaan & Dasar Hukum. KOMPAS. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Liputan6. Berikut beberapa pengertian konsep otonomi daerah sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 32 Th. Kemudian di era pendudukan Jepang, kekuasaan dipegang oleh. Otonomi daerah membuat adanya keleluasaan. . Pelaksanaan Otonomi Daerah. Secara harfiah, istilah otonomi bisa dikatakan sebagai daerah. Otonomi daerah bermakna kebebasan atau kemandirian namun bukan kemerdekaan. Tujuan dari penerapannya adalah untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Definisi otonomi daerah. Masih Terpaku pada Sentralisai: Daerah masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap pusat, sehingga mematikan. 33 tahun 2004. Masih Terpaku pada Sentralisai: Daerah masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap pusat,. Otonomi daerah memberikan beberapa kewenangan bagi daerah non-pusat untuk mengatur kebijakan mereka sendiri. Otonomi daerah menurut C. Pada masa ini daerah otonomi tersebut dibagi menjadi tiga tingkatan daerah, yaitu Kotaraya, Kotamadya, dan Kotapraja melalui. Urusan-urusan yang diserahkan oleh pusat ke daerah tersebut disebut urusan rumah tangga daerah. 8. Eselon 2. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. 1. Hipotesis awal dari riset itu adalah keberhasilan otonomi daerah dipengaruhi oleh setidaknya tiga faktor, yaitu kepemimpinan kepala daerah, kelembagaan politik, dan stabilitas politik di tingkat lokal. Lihat Foto. Apa itu Otonomi Daerah, hal ini merupakan salah satu bentuk dari badan dan wewenang yang dimiliki oleh daerah yang tertentu sehingga dapat mengatur dalam pengurusan pemerintahan dengan aturan dari undang-undang. Semangat otonomi daerah yang mengebu-gebu yang dilandasi dengan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah mendorong daerah berlomba melahirkan kebijakan daerah dalam format peraturan daerah terutama untuk meningkatkan. KOMPAS. Istilah otonomi berasal dari bahasa Yunani, yaitu Autos dan Namos, yang memiliki arti masing-masing “sendiri” dan “aturan”. Otonomi daerah adalah penyerahan wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan-urusan tertentu. Pengertian otonomi daerah. Otonomi daerah dilaksanakan agar kemandirian daerah otonom lebih meningkat, dan karenanya di daerah Kabupaten maupun daerah kota, wilayah administrasi tidak akan ada lagi. Peraturan Pemerintah tentang Kepegawaian dan Perubahannya 10 4. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan perekonomian daerah. Seperti tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan pada otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab. Faktor eksternal, dipengaruhi oleh dorongan internasional. Website Kementerian Dalam NegeriPerkakas. Nilai otonomi daerah. Adapun, otonomi daerah ditetapkan oleh Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi seperti. Faktor-faktor yang dapat menghambat jalannya otonomi daerah di Indonesia adalah: Komitmen Politik: Penyelenggaraan otonomi daerah yang dilakukan oleh pemerintah pusat selama ini cenderung tidak dianggap sebagai amanat konstitusi. Tujuan Otonomi Daerah. Otonomi daerah ini terkategorisasi menjadi beberapa jenis. pemerintahan. Perkembangan Otonomi Daerah Masa Kini. Otonomi Daerah -Pengertian, Tujuan, Prinsip, Dasar Hukum & Contoh – DosenPendidikan. 22 Kota Bandung – 40115. Otonomi daerah ini dimaksudkan untuk memberikan kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola daerahnya sendiri, termasuk juga dalam bidang perekonomian, karena pemerintah daerah di anggap lebih mengenal daerahnya masing- Otonomi daerah merupakan kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat dan untuk mengurus daerahnya sendiri. Otonomi daerah bertujuan untuk memberikan kontrol dan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengatur dan mengelola rumah tangga pemerintahannya. Kemudian dalam aspek lain yang umumnya dilakukan. Penerapan otonomi daerah di Indonesia memiliki sejarah yang panjang, mulai dari era kolonial Belanda hingga kini. Jadi, otonomi daerah adalah aturan yang mengatur daerahnya sendiri. Mengurangi kesenjangan antar daerah. Sistem otonomi daerah yang sesungguhnya baru berlaku di era Reformasi. menjadi kewenangan daerah otonom. Seiring dengan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, kebijakan tentang Pemerintahan Daerah mengalami perubahan yang cukup mendasar. Hakikat Otonomi Daerah. Direktur Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, otonomi daerah yang sudah berjalan selama dua dekade atau 20 tahun sudah menghasilkan. Agar Otonomi Daerah dapat berjalan sesuai dengan Undang – Undang dan peraturan yang berlaku, perlu adanya asas yang diterapkan, diantaranya adalah sebagai berikut ini: 1. Sos. van Apeldoorn, mengatakan: “. Untuk mewujudkannya, Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, perlu diperbarui. Pasal 57 ayat (1) sepanjang anak kalimat “… yang bertanggung jawab kepada DPRD”; a. Hak 2. Otonomi—dari autos dan namos (Yunani)—yang berarti perundang-undangan sendiri. Dalam pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia, terdapat dasar hukum yang dijadikan sebagai landasan untuk melaksanakan otonomi daerah. Provinsi-provinsi itu tidak mempunyai hak mandiri. Salah satu contoh dari daerah otonom adalah pajak daerah. JAKARTA - Asas desentralisasi merupakan penyerahan kekuasaan pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom berdasarkan asas otonomi. Pengertian Otonomi Daerah – Kata Otonomi diambil dari kata Autos (bahasa Yunani) yang artinya ‘sendiri’ dan namos yang artinya peraturan atau undang-undang. Bagan Konsepsi Pemberantasan Korupsi dalam Otonomi Daerah. Otonomi nyata adalah sebuah prinsip untuk memberikan wewenang dan hak kepada daerah dalam melakukan pengurusan pemerintahan dengan mengikuti wewenang dan kewajiban yang telah ada sebelumnya. Si pada hari Rabu, 13 Januari 2021 di Hotel Acacia Jakarta yang diikuti oleh seluruh Kepala Biro Hukum se Indonesia melalui media daring zoom meeting. Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat. Tarik menarik urusan pemerintahan antara pusat dan daerah banyak ditentukan oleh. Otonomi daerah untuk pertama kalinya. Faktor latar belakang otonomi daerah. biropemotdajabar@gmail. Otonomi daerah dalam Peraturan Perundang-undangan dari segi penyelenggaraan pemerintahan nya tidak terlepas dengan proses penerapan Asas Desentralisasi, Asas Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Medebewind). Untuk itu, bagi Anda penyelenggara tugas-tugas Pemerintahan Daerah seharusnya memahami secara mendalam konsep- konsep tersebut. Kemudian pada 1903, belanda mengeluarkan Decentralisatiewet yang memberi peluang dibentuknya satuan pemerintahan yang memiliki keuangan sendiri. Dengan bubarnya RIS (Republik Indonesia Serikat) dan kembalinya sistem Indonesia menjadi Negara Kesatuan maka otonomi daerah kembali diberlakukan. 7. Atas dasar itu, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan. Oleh karena itu, di bawah ini penulis sampaikan beberapa contoh otonomi daerah di Indonesia yang dapat pembaca pelajar agar semakin memahami otonomi daerah seutuhnya. Penyelenggaraan pemerintahan diserahkan pada dewan di masing-masing daerah. Pelaksanaan Otonomi Daerah didasarkan pada Undang-Undang Dasar serta Ketetapan MPR diantaranya : Undang Undang Dasar Tahun 1945 Amandemen ke-2 yang terdiri dari: Pasal 18 Ayat 1 – 7, Pasal 18A ayat 1 dan 2 dan Pasal 18B ayat 1 dan 2. Otonomi berasal dari 2 kata yaitu , auto berarti sendiri,nomosberarti rumah tangga atau urusan pemerintahan. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan pemerintahan diserahkan pada dewan di masing-masing daerah. Karena itu, dalam makalah ini akan dicoba dibahas mengenai faktor-faktor yang dianggap berpengaruh terhadap peleksanaan otonomi daerah dilihat dari konteks studi kebijakan. Penjelasan Pasal 59 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. 5 Tahun 1974 Tentang Pemerintahan di Daerah, dalam upaya memberikan otonomi yang cukup luas kepada daerah sesuai dengan cita-cita UUD 1945. Otonomi Daerah di Masa Kolonial. KOMPAS. Dalam perbincangan otonomi daerah ini, terdapat perbedaan persepsi di kalangan cendekiawan, dan para pejabat birokrasi. Syaukani dkk (2002) dalam buku Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan, menjelaskan bahwa peraturan dasar ketatanegaraan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Hindia Belanda terkait otonomi daerah adalah Reglement op het Beleid der Regering van Nederlandsch Indie (Staatsblad 1855. Pada hakekatnya otonomi daerah merupakan keleluasaan pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri dalam segala urusan, kecuali urusan tertentu yang masih menjadi urusan pemerintah pusat. Bidang-bidang tersebut tetap menjadi urusan pemerintah pusat. Walaupun demikian dalam perkembangannya selama ini pelaksanaan otonomi daerah belum menampakkan hasil yang optimal. Pengertian daerah otonom dan otonomi daerah adalah suatu sistem pemerintahan di mana terjadi pelimpahan kekuasaan dan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah atau kepada organisasi non pemerintah yang berada di daerah. Widjaja. Namun demikian,. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia sudah diselenggarakan lebih dari satu dasawarsa. Secara umum pengertian dari otonomi daerah juga diatur dalam UU No. 32 tahun 2004 pasal 1 ayat 5, pengertian otonomi derah adalah hak ,wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tujuan otonomi daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah. Bagaimana konsep Otonomi Daerah? Secara garis besar bahwasanya konsep otonomi daerah di Indonesia ini dilandasi oleh tiga tujuan utama yaitu tujuan politik, tujuan ekonomi, dan tujuan admistratif. Prinsip otonomi seluas-luasnya berarti daerah diberi kewenangan untuk mengatur seluruh urusan. id. Dasar Hukum Otonomi Daerah berpijak pada dasar Perundang-undangan yang kuat, yakni : Undang-undang DasarSebagaimana telah disebut di atas Undang-undang Dasar 1945 merupakan landasan yang kuat untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah. Sebelum masuk ke pembahasan, ada baiknya. Adapun berdasarkan UU No. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan membimbing masyarakat dalam mengembangkan. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Definisi Otonomi Daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Dalam pelaksanaan urusan pemerintahan tersebut harus melaksanakan prinsip pemerintahan yang baik (good governance). Apa itu regional autonomy atau yang biasa kita sebut dengan otonomi daerah?Adalah kewenangan yang dimiliki oleh daerah tertentu untuk mengurus dan mengatur sendiri terkait kepentingan masyarakat setempat dan pemerintahan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada dan. 1. 5 pada otonomi daerah seluas-luasnya, mencakup kewenanganotonomi daerah sangat bervariasi dalam situasi yang satu dengan yang lain. Otonomi daerah merupakan sistem yang dianut Indonesia dari masa ke masa. Pengertian dari Otonomi daerah sendiri adalah suatu sistem pemerintahan dimana terjadi pelimpahan wewenang dan kekuasaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. hal : 16. Berikut manfaat daerah otonom. Urusan-urusan yang diserahkan oleh pusat ke daerah tersebut disebut urusan rumah tangga daerah. 1. Hadirin yang Saya hormati dan banggakan, Perjalanan otonomi daerah bukanlah mulus tanpa hambatan. 2. KATA PENGANTAR Puji syukur panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena berkat rahmatnya penyusun dapat berhasil menyelesaikan makalah yang berjudul “Otonomi Daerah”. Sugeng Istanto, Beberapa Segi Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Negara Kesatuan Indonesia. Com – Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengelola urusan dan kepentingan masyarakat daerah sendiri sesuai dengan undang-undang yang telah di buat. Wewenang 3. Dr. Istilah daerah otonom kerap kali tertukar dengan otonomi daerah. Desa memiliki wewenang sesuai yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2005 tentang Desa yakni: a. 2. Kelahiran DO memicu daerah -daerah lain untuk menuntut pemekaran. Salah satunya yaitu dalam menghasilkan pemimpin nasional yang berasal dari daerah. Tatanan global ikut menentukan kualitas tata. Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah menggunakan prinsip otonomi daerah. Artinya, tiap daerah tersebut memiliki wewenang untuk mengatur dan menentukan arah dan hal yang diperlukan. otonomi daerah yang telah dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Persolaan otonomi daerah menurut Nasroen adalah sebuah dari soal-soal yang teramat 2 F. Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam buku " Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas X " yang diterbitkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemendikbud, ada beberapa pengertian otonomi daerah yaitu: 1. Hal itulah yang menjadi dasar kenapa kemudian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah harus segera di jadikan landasan dasar. Oleh karena itu, di bawah ini penulis sampaikan beberapa contoh otonomi daerah di Indonesia yang dapat pembaca pelajar agar semakin memahami otonomi daerah seutuhnya. Berdasarkan hal tersebut, maka makna dari otonomi Daerah adalah peraturan atau. Definisi otonomi daerah menurut pendapat para ahli lengkap dengan dasar hukum, tujuan dan prinsipnya. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, pemerintah pusat melimpahkan sebagian kekuasaan kepada pemerintah daerah untuk. Urusan Otonomi Daerah tidaklah statis, tetapi berkembang dan berubah. 6. 30 April 2023 - 04:05 WIB. dari pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia. Kekurangan yang harus disadari sehingga bisa diminimalisir kejadiannya. Pemerintahan Daerah yang baik berarti suatu pemerintahan Daerah yang teratur, tiada celanya.